Wednesday, November 14, 2012

Sistem Jaminan Sosial Nasional

"Sistem Jaminan Sosial Nasional atau yang biasa disingkat dengan SJSN, merupakan salah satu bentuk perlindungan sosial untuk menjamin agar setiap rakyat dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang minimal layak untuk menuju kesejahteraan sosial yang berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
SJSN ini dibentuk untuk menanggulangi resiko ekonomi karena sakit, PHK, pensiun usia lanjut, dan resiko lainnya."
SJSN merupakan program negara (pemerintah dan masyarakat) untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat melalui pendekatan sistem, termasuk cara sekaligus tujuan dalam mewujudkan kesejahteraan.
Penerapan SJSN merupakan salah satu potensi faktor pertumbuhan kesejahteraan penduduk Indonesia yang makin menua dan makin di kota. Padahal, penduduk itulah yang menentukan komposisi produksi dan konsumsi barang/jasa Indonesia di masa depan.

Terjadi perubahan praktik kefarmasian, dari product oriented menjadi patient oriented. Apoteker berhak dan memang wajib memposisikan dirinya dalam line terdepan sistem pelayanan kesehatan. Kenapa? Ya karena apoteker berkemampuan untuk meningkatkan hasil terapi dan kualitas hidup pasien. Nah, obatlah yang menjadi produk sekaligus komoditi, media bagi apoteker untuk menyampaikan kepada pasien, "Ini lho, produk profesiku, profesi apoteker."

Sehat sangat dihargai oleh tiap-tiap individu dengan bentuk penghargaan yang berbeda-beda di tiap individunya. Obat itu ya harus efikasi, efektif, dan efisiensi. Efikasi maksudnya "Apakah obat itu bekerja? Berefek terhadap gejala yang dialami pasien ngga?", kalo efektif itu "Apakah ada benefit spesial kalo pasien minum obat itu?", dan efisien maksudnya "Seberapa besar benefitnya? Sebanding ngga sama uang yang aku bayar untuk membeli obat tersebut?"

Segitu dulu ya post dari aku kali ini, semoga bermanfaat :)

Salam Apoteker! :D

Ajeng Septya Alivianuyta

Calon Apoteker B-)   

No comments:

Post a Comment